MALANG RAYA TUAN RUMAH POPROV JATIM 2025 .. GAJAYANA HINGGA STADION BRANTAS BERBENAH
Malang Raya ditunjuk sebagai tuan rumah pekan olahraga provinsi (Porprov) Jawa Timur 2025 mendatang. Karenanya tiga Pemerintah Daerah di wilayah Malang Raya kian getol melakukan persiapan, salah satunya persiapan anggaran. Anggaran itu nantinya akan dipergunakan untuk menyiapkan kebutuhan mengenai sarana dan prasarana olahraga.
Di Kota Malang, ada beberapa fasilitas olahraga yang membutuhkan perbaikan. Diantaranya Stadion Gajayana, Gelanggang Olahraga (GOR) Ken Arok di Kedungkandang, Velodrome di Madyopuro, dan Lapangan Tenis di Jalan Surabaya.
Dibutuhkan anggaran total Rp 79 miliar hal ini disampaikan Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang Baihaqi. ”Kami sudah bersurat ke pusat dan provinsi. Tuan rumah sebelumnya, Sidoarjo mendapat bantuan dari Pemprov Jatim,” ujarnya.
Renovasi Stadion Gajayana diperkirakan akan menghabiskan dana Rp 36,6 miliar. Besarnya dana yang dibutuhkan membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengajukan tambahan anggaran ke Pemprov Jatim dan pemerintah pusat.
Ada beberapa fasilitas yang akan diperbaiki. Di antaranya, lintasan lari yang kini beralas tanah, ke depan akan lapisi rumput sintesis atau buatan. ”Untuk lintasan lari saja diperkirakan butuh sekitar Rp 5 miliar,” katanya.
Kemudian, dia melanjutkan, fasilitas lain yang diperbaiki adalah kursi penonton, rumput lapangan, ruang ganti, lampu, dan toilet stadion. “Dengan adanya perbaikan, harapannya bisa memenuhi standar Liga 1. Sehingga stadion Gajayana bisa menghelat pertandingan nasional,” tutur dia
Langkah startegis pun dilakukan Pemerintah Kota Malang untuk merealisasiakan hal ini dengan berkunjung ke Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI pada Senin (08/01/2024).
Pemerintah Kota Malang bersama Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kota Malang dalam kunjungannya dipimpin oleh PJ Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. Dalam kesempatannya menyampaikan “Tahun 2025 yang akan datang, Kota Malang telah didaulat untuk menjadi tuan rumah perhelatan multievent olahraga pelajar tingkat provinsi. Namun untuk mendukung semua itu, 3 prasarana cabang olahraga, atletik, renang dan tenis lapangan sudah sangat memprihatinkan. Stadion kebanggaan yakni gajayana dan sebagai salah satu stadion tertua di Indonesia pun demikian. Untuk itu, kami beserta rombongan berusaha melakukan konsultasi dan koordinasi kepada kemenpora RI agar perhelatan nanti dapat terlaksana dengan baik.” ucap Wahyu Hidayat.
Kunjungan ini diterima oleh Sekretaris Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga, Andi Susanto. Dalam pertemuan tersebut, Andi Susanto menyampaikan bahwa sudah selayaknya dan sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2021 Tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON), Pembangunan olahraga menjadi tanggung jawab bersama, beberapa Kementerian terkait, swasta juga masyarakat.
“Agar Pemerintah Kota Malang dapat segera mungkin membentuk tim koordinasi yang akan merancang sebuah regulasi sebagai bentuk dukungan dan turunan dari DBON, yaitu Desain Olahraga Daerah (DOD). Tim koordinasi ini nanti yang akan menghimpun seluruh potensi daerah yang ada, dan menerjemahkan ke dalam regulasi. Sebagaimana diketahui bahwa tujuan utama dari pembangunan olahraga adalah peningkatan ekonomi masyarakat, daerah maupun nasional”, tambah Andi.
“Menurut Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2022 Tentang Penugasan Khusus dalam Rangka Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur, pada (pasal 1.m), menerangkan bahwa, pembangunan, rehabilitasi, atau renovasi sarana dan prasarana olahraga. Telah menjadi kewenangan Kementerian PUPR. Kemenpora hanya bertindak sebagai pemberi rekomendasi, tentu setelah melalui pengkajian mendalam.” Tambah Andi Susanto.
Turut hadir dalam pertemuan, Asisten Deputi Sentra Pembinaan Olahraga Prestasi, Bayu Rahadian, menyampaikan “Untuk teknis pelaksanaan pembangunan prasarana olahraga, pemerintah kota harus berkoordinasi, berkonsultasi dan mendampingi Kementerian PUPR. Pembangunan memang penting, namun pembinaan pengembangan olahraga jauh lebih penting. Desain pembinaan yang dilakukan harus berjenjang dan berkelanjutan. Semua ini dapat dituangkan dalam peraturan daerah yang akan dibuat nanti, dan akan menjadi syarat untuk pengajuan permohonan pembangunan yang akan ditujukan kepada Kementerian PUPR”, imbuh Bayu.
KOTA BATU

Sementara itu, Pemkot Batu mulai mempersiapkan venue Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jatim tahun 2025. Tak tanggung-tanggung ada tiga venue yang dipersiapkan tahun 2024 meliputi revitalisasi GOR Ganesha, GOR Gajahmada, Stadion Gelora Brantas dan Pembangunan Track BMX di Songgoriti.
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Batu, M Chori mengatakan rencananya ada 14 venue Porprov Jatim 2025 yang akan dipertandingkan di Kota Batu. Persiapan sarana prasarana ini untuk memenuhi kebutuhan sarana pertandingan.
“Saya berharap kami bisa menyelenggarakan Porprov Jatim 2025 dengan baik. Saya harap kita semua juga bisa mengantarkan atlet kita meraih juara dalam Porprov Jatim 2025,” kata Chori
Chori menuturkan jika Pemkot Batu juga mulai memberikan alokasi anggaran untuk persiapan Porprov Jatim 2025. Memang, kata Chori, tidak semua venue yang dipersiapkan bisa rampung dalam waktu singkat karena keterbatasan anggaran yang ada.
Chori mencontohkan salah satu venue yang harus dibangun secara bertahap adalah kolam renang. Pihaknya berencana melakukan pembangunan kolam. “Nanti akan kita bahas di rapat kerja agar juga Porprov Jatim 2025 ini dapat terselenggara dengan baik,” harapnya.
KABUPATEN MALANG

Menjelang tuan rumah perhelatan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur IX 2025, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Malang akan mempersiapkan semaksimal mungkin.
Sekarang ini KONI Kabupaten Malang melakukan pemetaan terkait venue yang akan digunakan untuk pertandingan, meskipun beberapa cabor sudah melakukan pengondisian venue untuk Porprov Jatim IX 2025.
“Sudah ada beberapa cabor yang sudah mengajukan venue pertandingan, sehingga kami yang akan melakukan survey, karena dengan jarak waktu yang masih panjang paling tidak jika ada kekurangan maka akan dibenahi. Ada beberapa cabor yang sudah mengajukan seperti di JLS itu bisa digunakan untuk sepatu roda, kemudian bendungan Selorejo bisa digunakan cabor Dayung, dan beberapa aula di kawasan TNI di Singosari,” ujar ketua KONI Kabupaten Malang Rosidyn
Ditegaskan oleh Rosidyn, tentunya KONI masih menunggu terkait pertemuan dengan seluruh stekholder di pemerintah daerah, salah satunya akan ada hearing yang nantinya akan membahas terkait kesiapan tuan rumah Porprov Jatim IX 2025 mendatang.
“Setelah melakukan hearing dengan pemerintah daerah dan DPRD, maka kami akan langsung bekerja dalam menata venue,” pungkasnya.
Sebagai Informasi jika sesuai rapat bersama dengan KONI Malang Raya, maka disimpulkan jika Kabupaten Malang akan mendapatkan 20 Cabor, kemudian KONI Kota Malang mendapatkan 30 Cabor, dan KONI Kota Batu 12 Cabor,” pungkasnya.